Langsung ke konten utama

Siapa Yang Berhak Mendapat Dividen Saham

Ketika perusahaan memutuskan untuk membagikan dividen kepada pemegang saham, bagaimana cara menentukan SIAPA yang berhak mendapatkan dividen? (Kalau anda belum mengerti makna dividen saham, silahkan baca pos "Arti Istilah Dividen Saham.")  

Apakah anda harus mendaftar untuk mendapatkan dividen? Apakah tergantung jumlah saham yang anda miliki? Atau tergantung berapa lama anda memiliki saham tersebut?

Tidak. Tidak. Dan TIDAK.

Anda tidak perlu mendaftarkan kepemilikan saham anda untuk mendapatkan dividen. Anda juga tidak harus memiliki saham dalam jumlah tertentu untuk mendapatkan dividen. Dan yang paling penting: hak atas dividen TIDAK tergantung jangka waktu anda memiliki saham tersebut.

Jadi bagaimana tata-cara menentukan siapa yang berhak mendapatkan dividen?

Hak atas dividen ditentukan hanya berdasarkan kepemilikan saham setelah bursa tutup pada tanggal CUM dividen.

(Kalau anda belum tahu arti Cum dan Ex, silahkan baca pos "Arti Istilah 'Cum' dan 'Ex' Dividen.")

Mari saya jelaskan dengan lebih detil.

Ketika mengumumkan pembagian dividen kepada pemegang saham, emiten mengumumkan juga tanggal CUM dividen di Pasar Regular, tanggal EX dividen di Pasar Regular, dan tanggal PEMBAYARAN dividen.

(Ketiga tanggal ini adalah tanggal yang paling relevan untuk investor yang bertransaksi di Pasar Regular. Tanggal-tanggal Cum dan Ex dividen di Pasar Tunai dan Negosiasi tidak perlu anda perhatikan KECUALI kalau anda bertransaksi di pasar ini.)

Contoh:
Nama: P.T. Telekomunikasi Indonesia (TLKM)
Dividen/saham: Rp 436,-
Cum: 29 Mei 2013
Ex: 30 Mei 2013
Record: 03 Juni 2013 

Yang berhak mendapatkan dividen adalah investor yang memiliki saham sampai dengan tanggal CUM dividen.

Artinya, kalau anda sudah punya saham tersebut sejak 10 tahun lalu dan tidak menjualnya sebelum ataupun pada tanggal CUM Dividen, anda berhak mendapatkan dividen. Artinya juga, kalau anda membeli saham pada tanggal CUM dividen dan tidak menjual saham tersebut sampai bursa tutup pada hari tersebut, anda berhak mendapat dividen.

Jadi, kalaupun anda membeli saham pada detik terakhir sebelum bursa tutup pada tanggal Cum Dividen, anda berhak mendapatkan dividen. Kalau saham yang anda beli pada detik terakhir ini anda jual pada detik pertama hari bursa berikutnya (tanggal EX dividen), anda TETAP berhak mendapatkan dividen.

Bagaimana dengan proses transaksi T+3? Apakah mempengaruhi hak atas dividen? (Kalau anda belum tahu istilah T+3, silahkan baca pos "Pasar Regular, Tunai, Negosiasi di Bursa Saham Indonesia.")

Sama sekali tidak.

Di Pasar Regular, proses transaksi diselesaikan pada hari T+3. Artinya, 3 hari setelah anda membeli saham, anda harus membayarkan uang sejumlah saham yang anda beli dan saham akan masuk ke rekening AKSES anda. Tapi T+3 ini adalah proses penyelesaian transaksi, bukan proses pemindahan kepemilikan. (Kalau anda ingin tahu asal muasal rekening AKSES, silahkan baca pos "Arti Istilah 'Scriptless Trading' di Bursa Efek Indonesia.")

Di bursa saham, kalau anda membeli saham dan Order Match/Trade Done (artinya, transaksi terlaksana), pada detik itu pula hak atas kepemilikan saham sudah berpindah tangan. Untuk saham yang ada dividennya, hak atas dividen juga sudah berpindah tangan.

Tapi ini tidak berarti anda akan mendapatkan dividen 1 hari setelah tanggal Cum.

Karena proses penyelesaian transakai T+3, penentuan investor yang berhak atas dividen tunai (yang biasa disebut Recording Date) adalah 3 hari bursa setelah tanggal Cum dividen.

Artinya, 3 hari bursa setelah Cum dividen, pihak Biro Administrasi Efek (BAE) emiten akan mencatat nama-nama investor dan jumlah kepemilikan saham masing-masing. Berdasarkan data ini, BAE akan membayarkan dividen ke perusahaan broker pada tanggal PEMBAYARAN dividen (kurang lebih 12 hari bursa setelah tanggal Cum dividen). Dan pada hari itu pula, perusahaan broker akan membayarkan dividen ini ke rekening anda.

Sekarang anda sudah mengerti dengan jelas bagaimana cara mendapatkan dividen saham. Kalau teman anda bersikeras bahwa cara mendapatkan dividen adalah memegang saham dalam jangka waktu lama, silahkan geplak kepalanya. Lalu suruh dia baca pos ini.






Pos-pos yang berhubungan:
[Pos ini ©2013 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.] 

    Komentar

    Postingan populer dari blog ini

    4 Tahap Pergerakan Harga Saham

    Stan Weinstein di buku Secrets for Profiting in Bull and Bear Markets menyatakan bahwa ada 4 tahapan pergerakan harga saham: Tahap 1: The Basing Area (Area Dasar) Tahap 2: Advancing Phase (Fase Naik) Tahap 3: The Top Area (Area Puncak) Tahap 4: The Declining Phase (Fase Turun) Silahkan lihat Figure 1. Figure 1. Grafik Tahapan Pergerakan Harga Saham Menurut Stan Weinstein Menurut Stan Weinstein, waktu paling ideal bagi investor jangka panjang untuk membeli saham adalah ketika saham naik (breakout)  dari Basing Area (Tahap 1) ke Advancing Phase (Tahap 2). Perhatikan bahwa Stan Weinstein tidak menyarankan investor jangka panjang untuk membeli saham ketika saham bergerak datar (Tahap 1 dan Tahap 3) dan juga tidak menyarankan—bahkan melarang—investor jangka panjang membeli saham ketika saham bergerak turun (Tahap 4). Yang disarankan Stan Weinstein adalah membeli saham ketika saham NAIK (dari Basing Area ke Advancing Phase). Kalau anda investor jangka panjang, coba anda analisa diri sen...

    Contoh Warkat/Sertfikat Saham Semen Gresik (SMGR)

    {Terima kasih YP untuk scan warkat saham SMGR ini.} Berikut ini adalah contoh warkat/sertifikat saham PT Semen Gresik: Figure 1. Contoh Warkat/Sertifikat Saham PT Semen Gresik Pos-pos yang berhubungan: Arti Istilah "Scriptless Trading" di Bursa Efek Indonesia Contoh Warkat/Sertifikat Saham Rig Tenders (RIGS) Contoh Warkat/Sertifikat Saham Semen Cibinong (SMCB) Contoh Warkat/Sertifikat Saham Trias Sentosa (TRST)  [Pos ini © 2012 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.]

    Mekanisme Transaksi Pre-Opening Bursa Efek Indonesia

    Pernahkah anda memperhatikan bahwa pada jam 08:55 — sebelum perdagangan sesi I Bursa Efek Indonesia dibuka di jam 09.00 WIB — ada beberapa saham yang sudah ada transaksi terlaksana (Trade Done)-nya. Figure 1. Trade Done Pre-Opening ADRO 19 Juni 2014 (Sumber: HOTS KDB Daewoo Securities) Transaksi sebelum jam 09:00 ini adalah transaksi yang terlaksana di sesi Pre-Opening (Pra-Pembukaan). Di pos ini saya akan membahas mekanisme transaksi sesi Pre-Opening ini: saham apa saja yang diperdagangkan, jadwal Pre-Opening, mekanisme pembentukan harga, dan mengapa bertransaksi di Pre-Opening. Saham Yang Ditransaksikan di Pre-Opening Saat ini saham yang ditransaksikan di sesi Pre-Opening adalah saham yang masuk indeks LQ45. Kenapa cuma saham LQ45? Ini adalah ketentuan dari otoritas Bursa Efek Indonesia. Jadwal Sesi Pre-Opening   Menurut Bursa Efek Indonesia, jadwal sesi Pre-Opening adalah jam 08:45 - 08:55. Artinya, anda bisa memasukkan order beli atau order jual dari jam 08:45 sampai dengan...