Langsung ke konten utama

Amnesti Saham. Ungkap. Tebus. Lega.

Saya ikut progam amnesti pajak dan membayar tebusan di akhir bulan Agustus 2016.

[Informasi tambahan untuk anda yang sedang menunggu kedatangan surat amnesti pajak anda: Surat keputusan amnesti pajak dari Kanwil Dirjen Pajak saya terima sekitar 50 hari (= 35 hari kerja) SETELAH surat pelaporan harta (SPH) diserahkan.

Nah, kalau surat keputusan amnesti pajak anda belum datang dalam waktu 10 hari kerja seperti yang dijanjikanapalagi kalau anda ikut amnesti pajak di akhir September 2016 di mana antrian membludaksilahkan menunggu dengan sabar. Gak perlu komplain, gak perlu stress. Santai saja. Nanti juga akan sampai.]

Figure 1. Kartu Terima Kasih Telah Memanfaatkan Amnesti Pajak
 
Amnesti pajak ini sifatnya sukarela. Pertanyaannya: mengapa saya sukarela mengeluarkan uang membayar uang tebusan?

Apakah karena saya kelebihan duit?

Apakah karena saya mau bersumbangsih pada pembangunan Indonesia?

Atau karena saya cinta banget sama Bapak Presiden Jokowi yang berkomitmen menyukseskan program amnesti pajak?

Bukan, bukan, dan bukan (jangan marah ya Pak Presiden). Ketiga hal tersebut bukan alasan utama saya ikut amnesti pajak.

Lalu apa dong?

Alasan utama saya ikut amnesti pajak adalah karena lebih baik membayar tebusan 2% daripada menanggung resiko membayar lebih besar di kemudian hari.

Sebagai informasi, Undang-undang Pajak menyatakan bahwa jika anda tidak ikut amnesti pajak dan di kemudian hari ditemukan (oleh petugas pajak) ada harta tambahan yang belum dilaporkan di Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), anda harus membayar pajak atas harta tersebut sesuai Undang-undang yang berlaku. Nah, berdasarkan undang-undang pajak yang berlaku sekarang, nilai yang harus dibayar bisa sampai 30%.

Mari dipilah-pilih.

Kalau bayar 2%, masalah selesai.

Kalau tidak rela bayar 2%dan ketahuan petugas pajakharus bayar 30%.

Pilih mana?

Rasa-rasanya sih jelas lebih baik bayar 2%.

Itulah alasan utama saya ikut amnesti pajak.

Nah, sampai di sini mungkin mungkin anda bertanya-tanya: Apa sih hubungan amnesti pajak dengan main saham?

Mari saya analogikan.

Amnesti pajak yang sifatnya sukarela mirip dengan cut-loss (jual saham yang posisinya rugi) yang sifatnya juga sukarela.

Kalau saham anda sudah turun 10% dari harga beli (berarti anda rugi 10%), apakah lebih baik anda jual dan dukarela menerima kerugian ini?

Atau apakah lebih baik menunggu sambil berharap-harap cemas saham naik ke harga beli (impas tidak untung tidak rugi) lalu anda jual?

Menunggu dan berharapselain membuat stressada resikonya. Bagaimana kalau harga saham tidak naik ke harga beli tapi malahan terus turun. Bagaimana kalau rugi yang 10% membengkak menjadi rugi 20%? 30%? 40%? 50%? 80%?

Kalau cut-loss sekarang, rugi 10%. Kalau tidak cut-loss, bisa impas tapi bisa juga (kemungkinan besar) rugi menjadi lebih besar.

Pilih mana?

Menurut saya seharusnya anda memilih yang pasti: cut-loss selagi ruginya masih (relatif) kecil. Jangan (terlalu) berharap saham akan naik lagi ke harga impas. Bayarlah kerugian yang masih relatif kecil ini dengan dukarela.


---###$$$###---


Amnesti pajak dan cut-loss sama-sama sifatnya sukarela.

Bedanya, fasilitas amnesti pajak mungkin hanya diberi kesempatan sekali ini saja tapi cut-loss saham bisa anda lakukan kapanpun. Asalkan anda RELA.

Proses Amnesti Saham mudah kok:

Ungkap bahwa posisi saham anda rugi.

Tebus dengan melakukan cut-loss.

Lega.






Pos-pos yang berhubungan:
[Pos ini ©2016 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

4 Tahap Pergerakan Harga Saham

Stan Weinstein di buku Secrets for Profiting in Bull and Bear Markets menyatakan bahwa ada 4 tahapan pergerakan harga saham: Tahap 1: The Basing Area (Area Dasar) Tahap 2: Advancing Phase (Fase Naik) Tahap 3: The Top Area (Area Puncak) Tahap 4: The Declining Phase (Fase Turun) Silahkan lihat Figure 1. Figure 1. Grafik Tahapan Pergerakan Harga Saham Menurut Stan Weinstein Menurut Stan Weinstein, waktu paling ideal bagi investor jangka panjang untuk membeli saham adalah ketika saham naik (breakout)  dari Basing Area (Tahap 1) ke Advancing Phase (Tahap 2). Perhatikan bahwa Stan Weinstein tidak menyarankan investor jangka panjang untuk membeli saham ketika saham bergerak datar (Tahap 1 dan Tahap 3) dan juga tidak menyarankan—bahkan melarang—investor jangka panjang membeli saham ketika saham bergerak turun (Tahap 4). Yang disarankan Stan Weinstein adalah membeli saham ketika saham NAIK (dari Basing Area ke Advancing Phase). Kalau anda investor jangka panjang, coba anda analisa diri sen...

Contoh Warkat/Sertfikat Saham Semen Gresik (SMGR)

{Terima kasih YP untuk scan warkat saham SMGR ini.} Berikut ini adalah contoh warkat/sertifikat saham PT Semen Gresik: Figure 1. Contoh Warkat/Sertifikat Saham PT Semen Gresik Pos-pos yang berhubungan: Arti Istilah "Scriptless Trading" di Bursa Efek Indonesia Contoh Warkat/Sertifikat Saham Rig Tenders (RIGS) Contoh Warkat/Sertifikat Saham Semen Cibinong (SMCB) Contoh Warkat/Sertifikat Saham Trias Sentosa (TRST)  [Pos ini © 2012 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.]

Mekanisme Transaksi Pre-Opening Bursa Efek Indonesia

Pernahkah anda memperhatikan bahwa pada jam 08:55 — sebelum perdagangan sesi I Bursa Efek Indonesia dibuka di jam 09.00 WIB — ada beberapa saham yang sudah ada transaksi terlaksana (Trade Done)-nya. Figure 1. Trade Done Pre-Opening ADRO 19 Juni 2014 (Sumber: HOTS KDB Daewoo Securities) Transaksi sebelum jam 09:00 ini adalah transaksi yang terlaksana di sesi Pre-Opening (Pra-Pembukaan). Di pos ini saya akan membahas mekanisme transaksi sesi Pre-Opening ini: saham apa saja yang diperdagangkan, jadwal Pre-Opening, mekanisme pembentukan harga, dan mengapa bertransaksi di Pre-Opening. Saham Yang Ditransaksikan di Pre-Opening Saat ini saham yang ditransaksikan di sesi Pre-Opening adalah saham yang masuk indeks LQ45. Kenapa cuma saham LQ45? Ini adalah ketentuan dari otoritas Bursa Efek Indonesia. Jadwal Sesi Pre-Opening   Menurut Bursa Efek Indonesia, jadwal sesi Pre-Opening adalah jam 08:45 - 08:55. Artinya, anda bisa memasukkan order beli atau order jual dari jam 08:45 sampai dengan...